Jadi Tersangka, Politikus PAN Mengundurkan Diri dari DPR

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Kamis 28 April 2016 12:04 WIB
Anggota Komisi V DPR RI dari PAN, Andi Taufan Tiro (Foto Antara)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Taufan Tiro sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan utusan Taufan, dan dari sana diketahui bahwa ia akan mengundurkan diri dari Fraksi PAN sekaligus anggota DPR.

"Kemungkinan Bang Taufan itu akan mengundurkan diri dari fraksi," kata Yandri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Ia menyampaikan bahwa Taufan akan melayangkan surat pengunduran dirinya dalam waktu dekat. Itu artinya, PAN tak perlu memecatnya.

"Katanya dalam waktu dekat ini akan mengundurkan diri. Itu yang kita tunggu sekarang," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya