DEPOK – Sebanyak tujuh federasi serikat pekerja di Depok siap meramaikan perayaan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei yang dikenal dengan May Day. Para buruh siap berangkat membawa sejumlah tuntutan salah satunya pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78.
Koordinator May Day Nasional yang juga panitia dari KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) Maqbullah Fauzi mengatakan, perayaan May Day sebagai wujud penghargaan terhadap kaum buruh internasional atas penindasan yang terjadi sejak dahulu.
Pihaknya juga menilai bahwa aksi berkumpul di Gelora Bung Karno (GBK) sebagai wujud simbol kedaulatan atau pengakuan buruh di tanah air di mata internasional.
(Baca juga: Kapolda: Demo May Day Tak Boleh Ganggu CFD)
“Kami sepakat May Day bukan perayaaan, bukan kemenangan, tetapi peringatan nilai – nilai luhur panjang para pendahulu yang tertindas. May Day diperingati disepakati dibarengi dengan kegiatan aksi serta mediasi. Kami kumpul bersama di GBK nanti bukan perayaan atau hura-hura,” ujar Maqbullah di Rumah Buruh, Jatijajar, Depok, Kamis (28/4/2016).
Menurutnya, para buruh menargetkan sejuta massa untuk meramaikan May Day. Namun, estimasi massa sejauh ini yang sudah konfirmasi sebanyak 329 ribu buruh.