MA Jatuhkan Sanksi kepada 17 Hakim

Antara, Jurnalis
Sabtu 30 April 2016 18:05 WIB
Foto: Okezone
Share :

Sembilan hakim yang mendapat sanksi ringan berupa teguran atau pernyataan tidak puas secara tertulis diberikan pada Hakim berinisial A Bhr Adnn, Hakim berinisial Dmr Prsl Smjtk, Hakim berinisial Vvi Stg, Hakim berinisial Jrsm Prb, Hakim berinisial Ants Smbl, Hakim berinisial Tj Tjngh, Hakim adhoc Tipikor berinisial Gtt Nrjt, Hakim berinisial Wllm M Err dan Hakim berinisial Emnl Ar Bdhj.

Badan Pengawasan MA juga memberikan sanksi ringan kepada dua paniera/sekretaris, dua wakil panitera (satu sanksi berat, satu sanksi ringan), satu panitera muda mendapat sanksi sedang.

Selanjutnya enam panitera pengganti (dua sanksi berat, dua sanksi sedang, dua sanksi ringan), dua juru sita (satu sanksi berat), satu pejabat struktural disaksi ringan dan tiga staf (dua sanksi berat, satu sanksi sedang).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya