Penampung Harimau Sumatera Terkenal 'Pemain' Lintas Provinsi

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Sabtu 30 April 2016 22:23 WIB
Barang bukti perburuan harimau sumatera (Banda Haruddin Tanjung/Okezone)
Share :

Inilah yang menjadi alasan BBKSDA Jambi terjun langsung mengikuti perkembangan Si Man yang ditangkap Polda Riau. Osmantri memperkirakan, pelaku sudah melakukan penjualan satwa langka selama lima tahun.

"Koneksi Si Man untuk menjual organ harimau maupun satwa dilindungi selain di Jambi juga di Sumatera Barat dan Provinsi Riau sendiri. Harimau yang diburu sendiri juga merupakan hasil perburuan dari tiga provinsi itu," tukas pria yang juga akrab disapa Abeng itu.

Untuk itu, pihak pencinta satwa langka mendesak Polda Riau mengungkap kasus ini dengan menangkap pemburu harimau dan pembeli yang biasanya adalah 'orang kuat'. "Kami minta kasus perdagangan satwa langka ini bisa diusut tuntas jangan hanya berhenti dengan dua tersangka saja," tandasnya.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya