"Naikan upah minimal pada 2017 ini sebesar Rp 650 ribu," tukas Said.
Tuntutan kedua yang diteriakkan buruh yakni, meminta untuk menghentikan segala kriminilasasi terhadap buruh yang kerap dilakukan aparat kepolisian. Ketiga, mereka juga menolak adanya reklamasi, penggusuran dan juga menolak adanya RUU Tax Amnesty.
"Terkahir kami akan mendeklarasi ormas buruh dengan nama Rumah Rakyat Indonesia (RRI) dan Organisasi Rakyat Indonesia (ORI)," pungkas Said.
(Fransiskus Dasa Saputra)