JAKARTA - PT Brahma International sebagai pemilik kapal yang 10 anak buah kapal (ABK) baru dibebaskan dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf mengaku tak membayar tebusan kepada kelompok separatis itu. Mereka menegaskan, pembebasan sepenuhnya ditangani tim negosiator.
"Semuanya kami serahkan pada tim negosiator. Jadi tidak ada penyerahan uang dari PT Brahma sepeser pun," ujar Kepala Legal & External Relation PT Brahma, Yan Arief di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Senin (2/5/2016).
(Baca juga: Eks Kepala BNPT Curiga 10 WNI Bebas karena Ditebus)
Menurutnya, pihak PT Brahma sama sekali tak mengurusi masalah pembayaran tebusan, dan juga terlibat dalam urusan negosiasi pembebasan dengan kelompok Abu Sayyaf. "Itu (masalah pembebasan) terkait bantuan dari pemerintah di bawah tim negosiator," tegas Yan.
(Salman Mardira)