JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) geram masih adanya kasus bullying yang dilakukan senior kepada juniornya di SMAN 3, Jakarta Selatan.
"Ya kita sudah sampaikan harus tegakkan tata tertib, disitukan orangtua sudah tandatangan tata tertibnya, bahwa kalau sampai bully berakhir masalah, itu poinnya sudah pelanggaran, pelanggaran poinnya akan dikembalikan kepada orangtua atau bahasa halusnya dikeluarin dari sekolah," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (3/4/2016).
(Baca juga: SMA 3 Tahan Ijazah Siswa Pelaku Bullying)
Ia menjelaskan, Pemprov DKI akan melakukan pengecekan terhadap tata tertib aturan di SMAN 3. Karena, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku bullying tersebut.
"Bisa sanksi dikeluarkan saya enggak tau deh, nanti kamu bisa lihat tata tertibnya. Sekarang kan dia kelas 3 misalnya, dikembalikan dan dikeluarkan. Berarti enggak bisa ikut ujian, berarti enggak lulus artinya. Ini harus tegas!," tegasnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan, Pemprov DKI akan melakukan penanggulangan aksi bullying di sekolah. Ia menambahkan, apabila siswa masih menginginkan adanya kekerasan di sekolah negeri maka sebaiknya menempuh pendidikan sekolah di swasta saja.
"Penanggulangannya ya itu, kalau anda mau sekolah di sekolah negeri, yang pakai uang rakyat yang disubsidi, masih banyak kan orang enggak bisa sekolah nih, kalau kamu mau berantem, mau bully adik kelas, ya sudah kelaur saja. Biar tempat sekolah negeri ini diisi oleh orang-orang yang membutuhkan sekolah gitu," pungkasnya.
(Awaludin)