JAKARTA - Kapolsek Setia Budi Tri Yulianto telah mendatangi SMA 3 Jakarta terkait adanya aksi bullying yang dilakukan siswa senior kelas XII kepada juniornya kelas X. Menurut dia, pihak sekolah sudah memberikan sanksi administrasi berupa penahanan ijazah.
"Kita hargai pihak sekolah. Sanksi adminsitriasi sudah ada untuk anak pelaku bullying berupa penahanan ijazah," kata Tri kepada Okezone, Selasa (3/5/2016).
Menurut Tri, pihak sekolah juga telah meminta agar kasus dugaan kekerasan terhadap siswanya ini diselesaikan secara internal. Meskipun demikian, pihaknya tetap akan turun tangan menangani kasus tersebut.
"Jadi pihak sekolah minta ini diselesaikan secara internal. Kemudian kita menghargai keputusan sekolah," ujar dia.
Tri menambahkan, para korban sampai saat ini belum membuat laporan atas perlakuan tidak menyenangkan dari para senior sekolah yang terletak di Setia Budi itu.