JAKARTA - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak akan meluluskan pelajar pelaku bullying dan tindak kekerasan lain. Selain siswa, guru dan kepala sekolah juga tak luput dari ancaman pemecatan jika dianggap tak berhasil menegakkan ketertiban di antara para pelajar.
"Guru serta kepala sekolah yang tidak berani menegakkan tata tertib akan diberhentikan dan dikeluarkan dari sekolahnya. Jadi bagi kami, dia tidak pantas menjadi guru sebetulnya," kata Ahok usai meninjau pelaksanaan UN di MTSN 3 Jakarta, Senin (9/5/2016).
Ahok mengatakan, jika gagal mendisiplinkan siswanya maka seseorang gagal menjadi guru. Dikarenakan gagal menjadi guru, harus diganti dengan sosok yang mampu mendisiplinkan siswa.
(Baca Juga: Ahok: Pelajar Pelaku Bullying & Tawuran Akan Dikeluarkan)
"Mungkin ke depan kita akan keluarkan sudah ada kontrak yang individual. Jadi kalau seorang guru tidak berani menegakkan tatib sesungguhnya dia bukan guru. Guru adalah mendisiplin. Kalau kepala sekolah, guru enggak berani melakukan disiplin atau pemuridan maka dia gagal menjadi guru," kata dia.