MURATARA - Tragis nasib yang dialami Arfan (42), warga Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musirawas Utara. Ia sudah 12 tahun hidup terasing dan terpasung di suatu pondok seluas 10 meter.
Diketahui bahwa kondisi yang dialami oleh Arfan bermula saat ia berusia 30 tahun, ia pingsan dan jatuh sakit. Setelah itu Arfan sering berteriak-teriak.
Untuk menjaga agar tidak menganggu orang, maka diputuskan oleh orangtuanya untuk dipasung. Hingga kini sudah 12 tahun pria itu hidup dengan kaki terpasung pada dua balok kayu dengan panjang sekira 5 meter.
"Awalnya Mamang aku (Arfan) sehat. Waktu umur 30 tahun, dia terjatuh pingsan, semenjak itulah ia sakit dan sering berteriak – teriak. Ahirnya keluarga memutuskan untuk dipasung karena takut mengangu orang," ujar Andi, ponakan korban.
Ditambahkannya, sebelum penyakit yang diderita Arfab parah, ia pernah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Palembang. Namun upaya tidak berhasil. "Sudah dua kali kita bawak ke RSJ, namun tidak sembuh, terlebih lagi masalah biaya yang membuat Arfan tetap terpasung hingga kini," tutur Andi.
Sementara Kepala Desa Remban, Malaka mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Perangkat desa sendiri sudah melaporkan data untuk orang yang terkena ganguan Jiwa di Desa Remban.
"Kita sudah laporkan semua data orang ganguan jiwa ke pemerintah kabupaten, namun belum ada realisasi dan tanggapanya. Kita juga sudah pernah menyarakan kepada pihak keluarga untuk melaporkan secara lasung kepada dinas terkait," pungkasnya.
(Abu Sahma Pane)