PONOROGO - Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, pada 2018 masih ada 14 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang hidup dalam pasungan di Ponorogo. Pemkab berupaya tahun ini seluruh ODGJ yang dipasung itu akan dilepas dan kembali kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Rahayu Kusdarini, mengatakan pemerintah akan terus berupaya untuk membebaskan warga yang dipasung tersebut. Menurutnya, hal utama yang penting dalam pembebasan orang dipasung yaitu menyiapkan lingkungannya.

Baca Juga: Kerap Mengamuk & Resahkan Warga, 2 Orang Gila Dipasung
Dia menjelaskan, ada beberapa kegagalan dalam pembebasan orang dengan pasung setelah dilepaskan. Untuk itu, perlu peran dari masyarakat sekitar.
"Yang paling penting kita siapkan masyarakatnya dahulu untuk bisa menerima dan berkomunikasi serta bersosialisasi," jelas dia yang dikutip Madiunpos dari siaran pers Pemkab Ponorogo, Jumat (26/4/2019).
Selain itu, pihak keluarga korban pasung itu juga perlu diberikan pemahaman dan diyakinkan mengenai kondisi orang yang dipasung. Menurutnya, masih banyak keluarga ODGJ enggan melepas anggota keluarganya dari pasung karena takut nanti akan mengamuk.