PEKANBARU - Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengidentifikasi pelaku pembunuhan Intan (60). Pelaku adalah Rismin (19) yang tidak lain adalah anak angkat korban.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung mengatakan, tersangka berhasil ditangkap di sebuah perkebunan kelapa sawit di Desa Kubu Pauh, Kecamatan Rambah Samo.
"Saat ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri dan terpaksa kita lumpuhkan dengan menembak pada bagian kakinya," kata Pitoyo kepada Okezone, Jumat (6/5/2016).
Penyergapan itu setelah polisi mendapat informasi kalau tersangka berada di perkebunan sawit. Tim gabungan dari Polsek Ujung Batu, Polsek Rambah Samo, Polsek Kunto, Reskrim Polres Rohul dan dibantu Tim Jantanras Polda Riau langsung mengepung lokasi.