MEDAN - Pasca-penggerebekan klinik Budi Mulia di Jalan Medan-Binjai KM 13,5, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumut, Senin (9/5/2016), oleh pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, saat ini mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.
Dua dokter yang berhasil diamankan, yakni dokter berinisial JS, dia merupakan dokter yang sedang melakukan aborsi. Sementara dokter berinisial ES yang juga diamankan merupakan pemilik klinik tersebut.
Sementara menurut informasi yang dihimpun di Mapolda Sumut, saat dilakukan penggerebekan, sang dokter ternyata sedang melakukan aborsi terhadap seorang mahasiswi di salah satu universitas di Medan berinisial MS yang sedang hami dua bulan.
(Baca Juga: Gerebek Klinik Aborsi, Dua Dokter Umum Ditangkap)
"Yang bersangkutan sepakat untuk melakukan aborsi dan memberikan uang sebesar Rp2 juta," ujar Kasubdit III/Jahtanras Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu kepada wartawan.
Setelah sepakat dengan biaya Rp2 juta, aborsi tersebut pun berlangsung di klinik tersebut, Senin (9/5/2016) sekira pukul 09.00 Wib. Namun sial, saat aborsi berlangsung, pihak kepolisian yang mendapat informasi langsung melakukan penggerebekan.
Dua dokter di lokasi pun berhasil diamankan. Begitu juga dengan beberapa alat bukti berupa alat-alat yang mereka gunakan dalam aborsi tersebut. Sementara mahasiswi yang diaborsi itu, dibawa ke RS Bhayangkara Medan di Jalan Wahid Hasyim, Medan, untuk mendapat perawatan.
(Khafid Mardiyansyah)