Kak Seto Khawatir Kebiri Bikin Penjahat Seksual Jadi Beringas

Bayu Septianto, Jurnalis
Rabu 11 Mei 2016 07:17 WIB
Kak Seto (Foto: Ilustrasi)
Share :

JAKARTA - Psikolog dan pemerhati masalah anak, Seto Mulyadi mengharapkan pemerintah untuk merevisi undang-undang terkait perlindungan anak ketimbang mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Hukuman Kebiri bagi pelaku kejahatan seksual.

"Saya lebih senang bila pemerintah merevisi undang-undang," ujar Kak Seto saat berbincang dengan Okezone, Rabu (11/5/2016).

Kak Seto beralasan pemerintah terlalu terburu-buru bila mengeluarkan Perppu Hukuman Kebiri. Menurutnya, hukuman kebiri hanya mematikan hasrat seksual bagi pelaku kejahatan seksual seperti pemerkosaan. 

Sebaliknya, pelaku dikhawatirkan akan menjadi lebih berbahaya dan beringas bila masih memiliki rasa dendam karena alat vitalnya sudah dikebiri. Rasa dendam yang berlebihan ini ditakutkan dapat membuat pelaku bertindak lebih kejam dan berbahaya kepada korbannya.

(Baca juga: Lusa, Jokowi Putuskan Perppu Kebiri atau Revisi UU)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya