Masyarakat Baduy Minta Sunda Wiwitan Masuk dalam Kolom Agama e-KTP

Antara, Jurnalis
Sabtu 14 Mei 2016 12:58 WIB
Ilustrasi
Share :

LEBAK - Masyarakat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, berharap pemerintah setempat memperjuangkan agar agama Sunda Wiwitan dapat dicantumkan dalam kolom agama di e-KTP.

Menurut tetua masyarakat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Saidja mengatakan, selama ini pemerintah belum mengakui keberadaan agama Sunda Wiwitan sebagai kepercayaan masyarakat Baduy.

Sebelumnya, kata dia, sejak 1970 sampai 2010, kepercayaan Sunda Wiwitan tertulis pada kolom kartu tanda penduduk (KTP) konvensional. Namun, karena adanya aturan e-KTP, masyarakat Baduy yang melakukan perekaman data terpaksa mengosongkan kolom agama mereka.

Pemberlakuan e-KTP, kepercayaan Sunda Wiwitan tidak dicantumkan karena bukan agama resmi di Indonesia. Saat ini kolom agama yang dicantumkan pada e-KTP, yakni Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha dan Konghucu.

Masyarakat Baduy juga sudah mendatangi Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, namun belum ada realisasinya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya