SEMARANG - Ratusan warga di Kebonharjo, Semarang, terancam kehilangan rumah mereka menyusul rencana proyek pembangunan jalur rel kereta api Stasiun Tawang-Pelabuhan Tanjung Emas. Dalam hitungan jam, mereka bakal diusir dari rumahnya karena dianggap menyerobot lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"(Penertiban) tetap pada program semula. Pelaksanaan, Kamis, 19 Mei 2016 mulai 08.00 WIB sampai selesai," kata Humas PT KAI Daerah Operasional 4 Semarang, Gatut Sutyatmoko, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (18/5/2016).
Dari informasi di lapangan, akan ada 130 pemukiman warga Kebonharjo yang bakal kena gusur. Namun, rencana ini sepertinya bakal mendapat perlawanan dari warga.
Ketua Forum Rembug warga Kebonharjo, Hartono, menegaskan bakal mengerahkan warga yang terancam digusur untuk menghadang alat berat masuk ke pemukiman mereka.
"Kami besok mengerahkan semua pemuda kampung untuk mencegat alat berat yang masuk kampung," ujar Hartono di tempat terpisah.
Masalah ini sebenarnya merupakan sengketa lahan yang berlarut-larut antara warga Kebonharjo dengan PT KAI yang mengklaim sebagai pemilik lahan Kebonharjo berdasarkan sertifikat groundkart dari Jaman Belanda.
Namun, warga Kebonharjo berkukuh sah menghuni lahan mereka karena mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan dari Badan Pertanahan Nasional wilayah Semarang.
Hartono menambahkan apabila mereka benar-benar terusir, bakal ada ratusan warga Semarang yang bakal menjadi gelandangan. "Kita akan menjadi gelandangan kalau digusur. Padahal kita sudah sah menempati rumah kita," tegas Hartono.
(Angkasa Yudhistira)