JAKARTA - Komisi V DPR RI menjadwalkan untuk memanggil direksi maskapai penerbangan Lion Air, Selasa (24/5/2016).
Pemanggilan ini terkait insiden lolosnya sejumlah penumpang yang merupakan warga negara asing dari maskapai Lion Air JT 161 rute Singapura-Jakarta pada10 Mei 2016 yang diantarkan ke terminal domestik setelah turun dari pesawat.
"Iya termasuk kru pilot, pramugari dan ground hadling," ujar Ketua Komisi V DPR RI, Fery Djemi Francis kepada wartawan, Selasa (24/5/2016).
(Baca Juga: Dijatuhi Sanksi, Pengawasan Lion Air Harus Ditambah)
Fery menuturkan rapat itu akan dijadwalkan pukul 13.00 WIB di ruang rapat Komisi V. Selain membahas masalah insiden itu, rapat nantinya juga akan membahas perbaikan pelayanan yang akan dilakukan Lion Air pasca insiden ini.
"Iya terutama langkah langkah perbaikan pelayanan penumpang lion dan penanganan safety dan security standart operasionalnya," tegas Fery.
Sebelumnya, insiden lolosnya sejumlah penumpang asing maskapai Lion Air JT 161 rute Singapura-Jakarta pada 10 Mei 2016 lalu berbuntut panjang. Kementerian Perhubungan membekukan ground handling atau pelayanan pengangkutan penumpang dari pesawat hingga ke dalam terminal.
Tak hanya itu, Kemenhub juga memberikan sanksi pembekuan sementara 95 rute penerbangan baru Lion Air dan pelarangan penambahan rute penerbangan selama enam bulan ke depan.
(Fiddy Anggriawan )