Bolak-Balik 100 Kali, Berkas Jessica Tak Akan P21

Regina Fiardini, Jurnalis
Rabu 25 Mei 2016 11:06 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Yudi Wibowo Sukinto, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso menilai pelimpahan berkas yang dilakukan polisi adalah hal yang sia-sia. Bahkan, mau dilimpahkan 100 kali pun, menurutnya, berkas perkara Jessica tak akan lengkap (P21).

"Mau bolak-balik 100 kali juga tidak akan P21," sindir Yudi saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2016).

Ia menegaskan, sejak awal polisi sudah salah menetapkan tersangka. Wajar saja saat pelimpahan berkas penyidik mengalami kesulitan.

"Ya enggak akan P21, wong enggak ada perbuatan yang bisa dibuktikan. Jessica tidak berbuat itu. Dari awal salah penetapan tersangkanya, error person istilahnya," ketus Yudi.

Sekedar informasi, berkas pelimpahan yang kelima kalinya masih berada di tangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Rencananya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati baru akan menyimpulkan pelimpahan berkas kali ini pada Senin 30 Mei 2016.

Sementara, masa penahanan putri bungsu Winardi dan Imelda Wongso itu akan berakhir Sabtu 28 Mei 2016. Lantas, bagaimana jika penyidik tak melepaskan Jessica karena menunggu pernyataan Kejati?

"Silakan saja kalau polisi enggak malu ngelanggar Perkapnya sendiri. Kan itu ada di Perkap Nomor 14 Tahun 2012 Pasal 76, harus keluarkan SP3," tukasnya.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya