JAKARTA - Saksi ahli IT dari Kasubdit Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al Azhar di sidang ke-11 kasus kopi racun sianida menjelaskan analisanya terkait kejanggalan yang dilakukan Jessica Kumala Wongso dalam rekaman kamera CCTV di Kafe Olivier.
Ketika pukul 17.23 WIB, Muhammad Nuh menjelaskan ada kejanggalan Jessica saat menggaruk bagian paha sebelah kanan.
Dia menggaruk, saat Wayan Mirna Salihin usia menenggak kopi Vietnam yang diduga dicampur sianida. Ketika itu, kondisi Mirna sedang tak sadarkan diri dan sedang ditolong oleh karyawan Kafe Olivier.
"Terlihat janggal karena ada aktivitas yang dilakukan beberapa kali seperti menggaruk paha sambil membungkukkan badan," ungkap Muhammad Nuh saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).