JAKARTA - Sordame Purba, salah satu pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, menyatakan bahwa ada kesalahan dalam kesimpulan jaksa soal warna kemerahan pada wajah Wayan Mirna Salihin usai di autopsi.
Ia menjelaskan, warna merah pada wajah Mirna berasal dari perias wajah atau make up, dan bukan efek samping sianida dalam es kopi vietnam yang dikonsumsinya sebelum meregang nyawa.
Kesimpulan tersebut didapat setelah Sordame memeriksa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyatakan seorang petugas pemandi dan perias jenazah di rumah duka Dharmais telah merias wajah Mirna.
"Bukan sebagai akibat yang timbul karena korban Mirna meminum atau terpapar sianida," kata Sordame saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).