Menkumham: Perppu Kebiri Sudah Berlaku

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Senin 30 Mei 2016 22:22 WIB
Menkumham, Yassona (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly memastikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak secara otomatis sudah berlaku.

"Sudah (berlaku), tapi pengesahan jadi undang-undang di DPR," jelas Yasonna di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2016).

(Baca juga: Hukuman Kebiri dalam Perppu Perlindungan Anak Dipersoalkan)

Yasonna menjelaskan, dalam Perppu itu diakuinya belum mengatur secara jelas tentang model pencegahan dan rehabilitasi terhadap korban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya