Menkumham: Perppu Kebiri Sudah Berlaku

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Senin 30 Mei 2016 22:22 WIB
Menkumham, Yassona (Foto: Okezone)
Share :

Menurutnya, Perppu Kebiri mendesak diterapkan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Sementara untuk hak korban akan diatur kemudian hari.

"Akan ada nanti Undang-undang Pencegahan Kekerasan Seksual. Kita tidak tahu draft seperti apa, tapi naskah akademis sudah ada," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya