Rapat itu ikut membahas kasus tewasnya Siyono. Ruhut sendiri menilai tak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan Densus 88 Antiteror atas meninggalnya Siyono.
“HAM apayang dilanggar, hak asasi monyet?" begitu kata Ruhut.
Perkataan Ruhut tersebut kemudian menuai kecaman, hingga akhirnya ia dilaporkan ke MKD. (Sal)
(Khafid Mardiyansyah)