JAKARTA - Dewan Penasihat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Ridwan membeberkan, sekira tahun 1960-an, sejumlah ulama se-Indonesia menggelar pertemuan di Palembang, Sumatera Selatan.
Saat itu, dibahas fatwa haram ideologi komunisme.Bahkan, ia menyebut umat Muslim yang mengikuti ideologi tersebut telah murtad atau keluar dari agama.
"Pada 1957-1967 saya ketahui ada berita di Palembang ulama berkumpul dan pertemuan ulama se-Indonesia tersebut mengeluarkan fatwa ideologi komunisme haram. Umat Islam yang mengikuti idelogi komunisme murtad keluar dari Islam dan haram masuk partai PKI jadi PKI partai haram yang sudah difatwakan oleh ulama tahun 1957," ujar Cholil di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2016).
Tak hanya itu, para ulama juga mengeluarkan fatwa haram untuk perkawinan seorang muslim dengan keluarga PKI. Selanjutnya, Cholil mengimbau, agar ideologi Pancasila tidak dibenturkan dengan Islam.
"Bahkan, fatwa itu disampaikan dilarangnya perkawinan seorang Muslim dengan keluarga PKI. Kemudian, mohon idelogi Pancasila sebagai dasar negara tidak dibenturkan dengan Islam jangan dihadapkan antara Islam dengan Pancasila, Pancasila dan Islam, Islam adalah Pancasila dan bisa di jelaskan Islam adalah Pancasila," sambungnya.
Cholil menilai, Pancasila adalah bentuk loyalitas Islam di Indonesia. Sebab itu, ia mengimbau agar generasi penerus bangsa dibimbing dengan ideologi Pancasila lantaran identik dengan Islam.
"Pancasila adalah Islam yang lokal Indonesia sehingga semuanya menjadi bagian kebersamaan untuk mempertahankan NKRI. Kita membimbing generasi yang akan datang dengan idelogi Pancasila dengan identik Islam, di dalam Islam ada kalimat sesunggung hidup itu adalah akidah dan jihad, akidah adalah ideologi," tandasnya. (fmi)
(Fahmi Firdaus )