Seorang Anak di Singkawang Perkosa Ibu Kandungnya yang Berusia 71 Tahun

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Jum'at 03 Juni 2016 15:59 WIB
Ilustrasi
Share :

SINGKAWANG – Seorang anak berinsial HJ (50), tega memperkosa ibu kandungnya sendiri yang sudah berusia 71 tahun berinsial TD. Selain memperkosa, anak durhaka itu juga menganiaya korban.

Ditemani anak perempuannya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singkawang Timur. Dihadapan petugas, TD yang memiliki tujuh anak ini menjelaskan kejadian yang terjadi pada Rabu, 1 Juni 2016.

Dia mengaku disetubuhi oleh darah dagingnya, sekira pukul 17.00 WIB, saat ia tertidur di kamar rumahnya. Saat kejadian, kondisi rumah dalam keadaan sepi. Korban hanya tinggal sendirian bersama pelaku.

Korban yang tidak bisa berbuat apa-apa hanya bisa pasrah. Dari keterangan  korban, dirinya mengalami luka robek pada bagian kemaluan. Akibatnya, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Azis.

Kanit Reskrim Polsek Singkawang Timur Ipda Supianik mengatakan, guna mencegah amuk massa, pihaknya telah mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku dititipkan ke Mapolres Singkawang untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya