JAKARTA – Siswa SMP berinisial GD (15) ditangkap petugas Polsek Barombong saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, Jalan Poros Barombong, Gowa, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan lantaran, GD diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu.
“Namun dari hasil penggeledahan tersebut petugas hanya menemukan sejumlah pipet yang digunakan sebagai alat hisap sabu serta sejumlah anak panah milik pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Barombong AIPTU Iskandar, Sabtu (4/6/2016) dini hari.
Tak ditemukannya barang haram yang dicari, petugas menduga penggerebakan ini telah bocor.
Meski tak menemukan barang bukti sabu, polisi tetap membawa GD ke Mapolsek Barombong untuk melakukan pengembangan.
“Penggerebakan ini berdasarkan informasi sejumlah warga yang curiga dengan gerak pelaku saat keluar dari kamarnya,” tukas Iskandar. (fas)
(Muhammad Saifullah )