PASURUAN - Setelah berjanji mengevaluasi karut marut perparkiran di RSUD dr Soedarsono, Wali Kota Pasuruan juga mengevaluasi perparkiran di kawasan jalan umum perkotaan. Hanya saja, evaluasi ini masih akan dilakukan seusai perayaan lebaran Idul Fitri.
Wali Kota Pasuruan, Setiyono, mengungkapkan, perparkiran khususnya di sekitar Alun-alun sudah banyak dikeluhkan masyarakat. Selain penerapan tarif yang tidak sesuai aturan, kesemrawutan parkir ini sudah mengganggu pengguna jalan lainnya.
"Penataan lahan parkir di sekitar Alun-alun akan segera dievaluasi. Kita tunggu sampai setelah lebaran," kata Wali Kota Setiyono, Senin (13/6/2016).
Menurut Setiyono, keluhan soal tarif parkir dan kesemrawutan lahan parkir ini sudah terjadi sejak lama. Namun meski ia telah menduduki jabatan tertinggi, tidak serta merta bisa melakukan perombakan pejabat. Walikota boleh memutasi pejabat minimal setelah enam bulan menjabat.
"Selama ini kami terus melakukan evaluasi internal. Kami terkendala aturan untuk melakukan perombakan dalam struktur pemerintahan," kata Setiyono.
Program parkir berlangganan terhadap pemilik kendaraan bermotor, lanjut Setiyono, mampu memberikan sumbangan besar terhadap penerimaan pendapatan asli daerah. Namun untuk mengevaluasi program parkir berlangganan ini tergantung pada anggota DPRD Kota Pasuruan. Karena parkir berlangganan tersebut telah ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda).
Selama ini masyarakat terbebani dengan tarif parkir kendaraan yang harus dibayar dua kali. Selain pembayaran parkir berlangganan yang melekat pada pajak kendaraan bermotor, masyarakat masih harus membayar pada petugas juru parkir (jukir).
"Stiker parkir berlangganan seperti tidak berlaku. Petugas jukir masih menarik ongkos parkir. Mereka membebaskannya setelah kita adu mulut dengan petugas jukir. Apa ini yang dinamakan pelayanan kepada masyarakat," kata Sanusi, seorang warga Bugul Kidul.
(Angkasa Yudhistira)