JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) keukeuh bahwa dalam pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta terdapat penyimpangan. Hal itu didasari dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2014.
"Penyimpangannya tetap sempurna. Bukan tidak berlaku, hanya perbedaannya itu belum ditemukan pelanggaran pidana, tapi bukan berhenti," kata anggota BPK, Eddy Mulyadi Soepardi di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2016).
Pernyataan Eddy itu dilontarkan usai menggelar pertemuan bersama antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan BPK. Pertemuan tersebut guna membahas kelanjutan dari penanganan dugaan penyelewengan dalam pembelian lahan RS di kawasan Jakarta Barat itu. Hadir lengkap masing-masing pimpinan lembaga negara ini.
Menurut Eddy, tak mungkin setelah kedua lembaga bertemu membahas soal RS Sumber Waras kelanjutan kasus ini terhenti. Bahkan, dia menjamin bahwa penyimpangan dalam pembelian lahan tersebut makin terlihat sempurna.
"Sehingga penelitiannya masih dilakukan. Tidak ada dengan kesepakatan ini berubah jadi tidak sempurna, mungkin nanti jadi lebih sempurna," tukas dia.
(Baca juga: Ini Hasil Pertemuan KPK-BPK soal Kasus Sumber Waras)
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mangatakan, pihaknya bakal mendatangi BPK untuk menjelaskan hasil penyelidikan laporan kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.