Ketua BPK: Hasil Audit RS Sumber Waras Sudah Final dan Mengikat

Lina Fitria, Jurnalis
Senin 20 Juni 2016 16:32 WIB
Ketua BPK RI, Harry Azhar Aziz (kiri) saat menjadi narasumber di sebuah talkshow (Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan hasil audit investigasi atas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah final.

Ketua BPK RI, Harry Azhar Azis mengatakan, pihaknya tidak akan mengaudit ulang kasus itu karena hasil hasil sebelumnya sifatnya sudah final dan mengikat.

"BPK tidak perlu follow up kembali karena ini sudah final. Saya tegaskan hasil audit investigasi sudah final dan mengikat," kata Harry kepada wartawan di Gedung BPK RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2016).

Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak menemukan tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras, menurut Harry, hal itu tak mempengaruhi terhadap hasil auditnya. Karena, temuan adanya indikasi kerugian negara dalam kasus itu berdasarkan audit investigasi dan fakta di lapangan.

Harry menegaskan, BPK tidak akan melakukan uji kebenaranan atas audit investigasinya di pengadilan. "Saya katakan lima tahun atau pun 10 tahun jika tetap tidak dibenahi, kerugian negaranya tetap ada," tegasnya.

(Baca juga: Penyimpangan Pembelian Lahan RS Sumber Waras Sempurna)

Berdasarkan undang-undang, kata dia, jika rekomendasi BPK tak dijalankan maka itu telah melanggar hukum."Kalau apa yang dilakukan BPK tidak ditindaklanjuti berarti melanggar konsitusi," pungkasnya.

 

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya