Ribuan Warga Asing Mengungsi di Indonesia

Salsabila Qurrataa'yun, Jurnalis
Senin 20 Juni 2016 20:03 WIB
Pengungsi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Deputi II Kementerian Politik Hukum dan Keamanan Lutfi Rauf mengatakan, pada 31 April 2016 tercatat sekira 13.745 orang warga asing berada di Indonesia, terdiri dari 6.569 pengungsi dan 7.176 pencari suaka.

"Meskipun jumlah besar imigran itu telah melampaui kemampuan Indonesia, namun pemerintah masih berupaya menampung mereka. Indonesia telah memenuhi kewajiban moralnya, meskipun sebenarnya kita tidak terikat oleh Konvensi 1951 yang berhubungan dengan status pengungsi atau protokol 1967," ujar Lutfi di Jakarta, Senin (20/6/2016).

Menurut Lutfi, kebutuhan bagi para pengungsi, termasuk masalah keamanan perlu menjadi perhatian UNHCR bersama instansi terkait. Selain itu, semua pihak harus melihat latar belakang para pengungsi untuk mengetahui apakah mereka pengungsi asli, apakah mereka mengungsi karena kebutuhan ekonomi, atau mereka pejuang teroris asing yang mencoba menyusup ke negara lain.

(Baca: Peringati Hari Pengungsi Dunia, UNHCR Pererat Kerja Sama dengan Pemerintah)

"Di negara ini, selain melihat masalah pengungsi secara relevan dan kemanusiaan, kompleksitas masalah juga harus dilihat dalam kesepakatan Bali (Bali Process) di mana kita melawan adanya penyelundupan manusia, perdagangan orang, dan kejahatan transnasional," ujarnya.

Ia berharap, melalui usaha bersama masyarakat internasional, kompleksitas situasi pengungsi dapat diselesaikan untuk kepentingan regional maupun global.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya