BOYOLALI – Kisruh penambangan illegal di Kali Apu, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, berbuntut panjang. Seorang perangkat Desa Klakah bernama Slamet dianiaya sejumlah penambang, setelah melarang mereka melakukan penambangan pasir di lahan kas desa.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu 18 Juni 2016, , bermula saat Slamet memasang pembatas antara lahan kas desa dengan lokasi tambang agar lahan kas desa tidak ikut ditambang.
Lahan kas desa yang ada di Dusun Sumber seluas 5 hektare (ha) tersebut diberi pembatas karena ikut dikeruk pasirnya oleh penambang selebar tiga meter dengan panjang hingga 40 meter.
Namun, sebelum kejadian, pembatas lahan tersebut sudah hilang. Slamet lalu menanyakan dan mencari hilangnya pembatas lahan tersebut pada para penambang serta meminta alat berat dikeluarkan dari wilayah penambangan yang merambah lahan kas desa.
“Setelah itu anaknya pengelola datang sambil marah-marah,” kata Slamet, seperti dikutip dari KRjogja, Selasa (21/6/2016).
Slamet menambahkan, ia kemudian disekap dan dipukuli oleh lima orang. Slamet mengenali beberapa orang yang menganiayanya yang merupakan warga dari desa sekitar. Ada juga pengelola tambang dari Kabupaten Temanggung yang ikut menganiaya. Akibat penganiayaan tersebut, Slamet menderita luka di dagu, telinga, dan mata.
Kapolres Boyolali, AKBP M Agung Suyono melalui Kasatreskrim, AKP Muhamad Kariri, membenarkan, pihaknya juga sudah mendapat laporan tentang kasus penganiayaan terhadap salah satu perangkat desa di Desa Klakah, Kecamatan Selo tersebut.
Ia mengatakan, ada informasi jika saat ini tengah terjadi upaya damai dari kedua belah pihak. Namun, selama pelapor belum mencabut laporannya, kasusnya tetap diproses.
“Saksi-saksi sudah kami periksa dan berita acara pemeriksaannya (BAP) sedang kami buat,” kata dia.
(Fransiskus Dasa Saputra)