Slamet menambahkan, ia kemudian disekap dan dipukuli oleh lima orang. Slamet mengenali beberapa orang yang menganiayanya yang merupakan warga dari desa sekitar. Ada juga pengelola tambang dari Kabupaten Temanggung yang ikut menganiaya. Akibat penganiayaan tersebut, Slamet menderita luka di dagu, telinga, dan mata.
Kapolres Boyolali, AKBP M Agung Suyono melalui Kasatreskrim, AKP Muhamad Kariri, membenarkan, pihaknya juga sudah mendapat laporan tentang kasus penganiayaan terhadap salah satu perangkat desa di Desa Klakah, Kecamatan Selo tersebut.
Ia mengatakan, ada informasi jika saat ini tengah terjadi upaya damai dari kedua belah pihak. Namun, selama pelapor belum mencabut laporannya, kasusnya tetap diproses.
“Saksi-saksi sudah kami periksa dan berita acara pemeriksaannya (BAP) sedang kami buat,” kata dia.
(Fransiskus Dasa Saputra)