Ayam Pelung Segera Dipatenkan Miliki HAKI

Agregasi Pikiran Rakyat, Jurnalis
Selasa 21 Juni 2016 14:18 WIB
Ayam pelung (foto: istimewa)
Share :

CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur berencana segera mengajukan hak paten salah satu ikon dan fauna khas Cianjur, yakni ayam pelung. Pengajuan dilakukan untuk melindungi ikon khas dan produk unggulan lokal Cianjur. Selain ayam pelung, makanan geco (tauge taoco) pun akan dipatenkan sebagai salah satu hak atas kekayaan intelektual (HAKI) milik Cianjur.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cianjur, Himam Haris, saat ditemui di kantornya, Jalan Aria Wiratanudatar, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Senin, 20 Juni 2016. Rencana itu, kata dia, jadi keinginan Bupati Cianjur agar setiap berbagai ikon dan produk unggulan lokal, baik makanan dan kerajinan tangan memiliki hak paten.

"Nanti ada beberapa poin yang rencananya dipatenkan selain Pandanwangi. Namun, kami akan melakukan identifikasi terlebih dahulu mana saja yang benar-benar perlu diajukan mendapat hak paten. Seperti geco, pak bupati maunya (geco) memiliki hak paten. Ayam pelung pun demikian," kata dia dilansir PR Online.

Dengan dipatenkan, kata Himam, produk unggulan lokal Cianjur akan menjadi ciri khas yang tak dapat diplagiat atau diakui oleh pihak lain. Begitupun ayam pelung, yang selama ini jadi ikon Cianjur. Selain itu, mematenkan produk unggulan akan meningkatkan nilai ekonomi masyarakat Cianjur.

Kendati demikian, proses pengajuan paten memerlukan waktu yang panjang. Sebab perlu data pendukung terlebih dahulu. Mulai dari asal usul, latar belakang, hingga kajian dari pakar. Selain itu, lamanya proses identifikasi pun bergantung anggaran yang dikeluarkan. Sebab banyak tahapan yang harus dilalui untuk mengajukan hak paten.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya