YLKI: Beredarnya Vaksin Palsu karena Lemahnya Pengawasan

Arief Setyadi , Jurnalis
Senin 27 Juni 2016 20:24 WIB
Foto: Illustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Beredarnya vaksin palsu selama belasan tahun menjadi potret hitam dunia kesehatan di Tanah Air. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun diminta untuk segera melokalisir peredarannya.

"Vaksin palsu yang sudah 13 tahun beredar luas, secara tidak langsung sama saja membunuh generasi bangsa," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi kepada wartawan, di Jakarta, Senin (27/6/2016).

(Baca juga: Mendagri: Pemalsu Vaksin Harus Dihukum Seberat-beratnya)

Tulus mengatakan, beredarnya vaksin palsu hingga belasan tahun menandakan pengawasan yang dilakukan kurang optimal. Ia pun mendesak Kemenkes dan BPOM untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

"Ini bukti nyata bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM sangat lemah, tidak melakukan pengawasan optimal," sambungnya.

Bagi para pelaku, Tulus meminta penegak hukum memberikan sanksi atau hukuman yang seberat-beratnya supaya memberikan efek jera. "Harus ada tindakan hukum yang tegas bagi pelaku dengan hukuman yang menjerakan," katanya.

Peredaran vaksin palsu berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Setidaknya ada 10 orang pemalsu vaksin yang berhasil dibekuk aparat.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya