SURABAYA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya telah melaporkan dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar, dan ilegal di Kota Pahlawan. Pelaporan itu dilakukan usai terdapat salah seorang warga yang mengaku mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp250 ribu.
Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melaporkan dugaan kasus jual beli vaksin booster ke Polrestabes Surabaya.
”Terkait kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan saat ini ditangani Kasatreskrim Polrestabes,” kata Nanik, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Indonesia Terima Donasi 3,5 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca