Ia melanjutkan, pihaknya menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya. Sebab, sekarang ini kepolisian sedang melakukan penyidikan.
"Hasil penelusuran kasus tersebut menunggu hasil penelusuran kasus dari pihak Polrestabes dan menunggu hasil penyidikan dari pihak Polrestabes," ungkapnya.
Baca juga: Periskop 2022: Indonesia Siap Produksi 2 Vaksin Covid-19
Dia juga memastikan, bahwa vaksin booster untuk warga saat ini masih belum dilakukan. Sebab, Pemkot Surabaya masih menunggu Surat Edaran (SE) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.
”Sampai dengan saat ini, (vaksin booster) belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut," katanya.
(Awaludin)