Selain itu, lanjut Dharmawan, dalam pengakuan yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi, Jessica mengatakan tidak memegang kopi yang saat itu diminum Mirna. Padahal dalam rekaman kamera CCTV terlihat bagaimana Jessica memindah gelas satu per satu.
"Kan kelihatan dia berbohong. Nanti detailnya akan dijelaskan jaksa dan tim IT. Saya yakin bukti yang saya ajukan sudah jelas untuk menghukum (Jessica). Tinggal bagaiaman nanti keputusan hakim," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan majelis hakim menolak seluruhnya eksepsi yang diajukan pengacara Jessica Wongso. Alasannya, eksepsi yang diajukan kuasa hukum kabur, sementara dakwaan dari jaksa sudah jelas dan mempunyai alat bukti cukup.
(Fiddy Anggriawan )