Penembak Donald Trump Terancam Penjara 10 Tahun atas Tiga Kasus

Silviana Dharma, Jurnalis
Kamis 30 Juni 2016 12:01 WIB
Michael Sanford ditangkap dalam upaya pembunuhan terhadap Donald Trump. (Foto: John Locher/AP)
Share :

LAS VEGAS – Pemuda 20 tahun asal Inggris bernama Michael Sandford terancam divonis 10 tahun penjara atas tiga kasus kejahatan. Salah satunya adalah percobaan pembunuhan terhadap calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di Las Vegas pada dua pekan lalu. Sementara dua kasus lain berhubungan dengan dokumen perjalanannya yang tidak lengkap dan masalah kepemilikan senjata.

Selain hukuman penjara, hakim juga mengenainya denda sebesar USD250 ribu atau setara Rp3,2 miliar per kasusnya jika terbukti bersalah atas ketiga tuduhan tersebut.

Sandford setidaknya terbukti masuk ke AS secara ilegal. Menurut pengakuannya kepada penyidik, dia datang dengan mengemudi dari San Bernardino, California, ke Treasure Island di Las Vegas dengan maksud yang jelas yakni membunuh capres dari Partai Republik tersebut.

Untuk mewujudkan niat itu, Sandford bahkan mengikuti pelatihan menembak di Las Vegas sehari sebelumnya. Senjata yang dipakainya untuk berlatih adalah senjata tangan Glock 9 yang berisi peluru seukuran 9 x 19 milimeter. Pistol buatan AS ini merupakan senjata yang umum digunakan di seluruh dunia.

(Baca juga: Donald Trump Nyarik Ditembak Warga Inggris di Las Vegas)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya