Polda Metro Panggil Ketua Umum Jakmania Bahas Kerusuhan

Antara, Jurnalis
Kamis 30 Juni 2016 19:58 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

JAKARTA – Petugas Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum (Ketum) The Jakmania Ahmad Richard guna membahas kerusuhan antara suporter Persija dengan anggota kepolisian di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

"Pertemuan digelar secara tertutup," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Kamis (30/6/2016).

(Baca: Ujaran Kebencian Jakmania yang Tak Takut dengan Jenderal Polisi)

Selain Ketua Umum, Kombes Awi menyatakan Polda Metro Jaya juga memanggil sejumlah pengurus dan koordinator wilayah (korwil) Jakmania.

Pihak kepolisian meminta sejumlah pengurus The Jakmania membahas kerusuhan saat pertandingan Persija melawan Sriwijaya di SUGBK pada Jumat 24 Juni 2016.

Kerusuhan diawali saat suporter merangsek ke tengah lapangan dengan melompati pagar di Sektor 13-14 SUGBK.

Massa semakin anarkis setelah petugas berupaya mencegah Jakmania masuk lapangan dengan menembakkan gas air mata.

Akibat bentrokan itu, lima anggota kepolisian terluka, 19 suporter sesak napas, dua mobil rusak dan lima sepeda motor dibakar.

Polisi telah menetapkan delapan tersangka dalam peristiwa tersebut termasuk penganiayaan terhadap polisi, pengrusakan mobil patroli dan kicauan penghinaan melalui media sosial.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya