Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Jika Ingin Berpoligami

Agregasi Kedaulatan Rakyat, Jurnalis
Jum'at 22 Juli 2016 14:50 WIB
KR Jogja
Share :

3. Fotokopi KTP Pemohon yang dileges dan diberi materai Rp6.000

4. Fotokopi calon istri yang dileges dan diberi materai Rp6.000

5. Fotokopi buku nikah pemohon yang dileges dan diberi materai Rp6.000

6. Surat keterangan status calon istri. Janda cerai/mati atau perawan bermaterai Rp6.000.

7. Surat keterangan penghasilan pemohon diketahui kelurahan

8. Surat pernyataan kesediaan istri untuk dimadu bermaterai Rp6.000

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya