Head Legal Lion Air, Haris Arthur, menambahkan bahwa 14 pilot dinilai telah melakukan berbagai pelanggaran perusahaan yang telah disepakati, seperti melawan perintah pimpinan dan tidak melaksanakan tugas.
Pelanggaran diperparah saat direksi melakukan pembinaan, namun ke-14 pilot ini menolaknya. "Maka itu, per hari ini perusahaan mengambil tindakan pemberhentian tidak hormat terhadap 14 pilot," jelas Haris.
Dari ke-14 nama yang diumumkan, terdapat nama Eki Andriansjah yang merupakan Ketua Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (APLG). Selain itu, terdapat nama lain, di antaranya Yuda, Mario, Lakies, Rizky Agustino, Aulia Nugroho, Amsal, Warsono, Ade, Beni Airlangga, Hasan Basri, Hartono, dan Gatot.
Sebelumnya, Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) menyuarakan permasalahan internal manajemen perusahaan angkutan udara tersebut yang dinilai harus disikapi serius. Seperti, permasalahan Lion Air yang kerap delay karena masalah yang dialami tenaga kerjanya.
(Fiddy Anggriawan )