Referendum Katalunya
Refendum Katalunya diadakan pada 9 November 2014. Para warganya diberikan kesempatan untuk mengikuti pemungutan suara demi memastikan masa depan dari wilayah tersebut Pada pemungutan suara tersebut dilaporkan 80 persen warga Katalunya mendukung wilayah otonomi tersebut memisahkan diri Spanyol.
Namun, pemungutan suara tersebut dinyatakan tidak mengikat usai Pengadilan Konstitusi Spanyol menyatakan referendum tersebut ilegal. Pascamunculnya hasil pemungutan suara tersebut, walaupun dianggap ilegal, pihak Katalunya tetap merasa hal tersebut momentum yang penting dan mendeklarasikan pemilihan regional pada September 2015.
Dilaporkan pada pemilihan regional tersebut, partai nasionalis Katalunya memenangkan suara terbanyak dengan mendapatkan 135 kursi di DPRD. Tetap memegang teguh hasil pemungutan suara terkait referendum, partai nasionalis Katalunya kemudian kembali menggemakan proses kemerdekaan wilayah otonomi tersebut dari tangan Spanyol.
Tapi tetap hal tersebut ditolak oleh pemerintah pusat di Spanyol. Pasalnya mereka menyatakan langkah pemisahan diri tersebut dianggap tidak berdasarkan konstitusi yang berlaku.