Detil Rekaman Kejanggalan Jessica di Kafe Olivier

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2016 13:51 WIB
Jessica Jalani Sidang di PN Jakpus (foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli IT dari Kasubdit Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al Azhar‎ di sidang ke-11 kasus kopi racun sianida.

Saksi ahli IT tersebut dihadirkan untuk mengungkap rekaman Circuit Closed Television (CCTV) dari beberapa sisi yang berada di Kafe Olivier tempat di mana terdakwa Jessica Kumala Wongso dan Wayan Mirna Salihin bertemu.

Menurut Muhammad Nuh, dari beberapa 29 file video yang diterima dari penyidik, namun hanya ada tujuh video yang memang masuk ke dalam pokok perkara dan diputar di persidangan.

Dari pe‎maparan Muhammad Nuh, terdapat beberapa CCTV yang diperlihatkan dipersidangan. Mulai dari CCTV yang berada di kasir depan hingga yang berada di ruang utama Kafe Olivier.

(Baca: Empat Menit Jessica Diduga Masukan Sianida di Kopi Mirna)

Intinya, semua CCTV yang diputar merekam semua kegiatan Jessica Kumala Wongso. Berikut detik per detik gerak-gerik Jessica Kumala Wongso‎ terekam CCTV.

Pada menit 15.30 hingga‎ 16.30 terlihat Jessica memasuki Kafe Olivier, keluar hingga masuk kembali dengan membawa tiga buah paper bag bermotif kotak-kotak berwarna biru.

Selanjutnya, Jessica terlihat menuju ruang cocktail untuk memesan sebuah minuman. Dan di ruang cocktail tersebut Jessica terekam CCTV beberapa ‎kali menoleh ke meja yang dipesannya, yakni meja nomor 54.

Pada pukul 16.22 lewat 58 detik, terdakwa menuju dan duduk ke meja nomor 54. Mesti jauh dari CCTV tapi terdakwa tidak terhalangi tanaman, dan terlihat dalam CCTV.

Lanjut, pukul 16.23 lewat 37 detik, terdakwa menggeser duduknya ke bagian tengah sofa.

Dia mengambil garis sejajar dengan CCTV dan tanaman hias, sehingga posisi badan terhalangi tanaman hias tapi gerakan tangan masih terlihat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya