Mensesneg Minta Status WNI Arcandra Tahar Dipulihkan

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Kamis 18 Agustus 2016 16:33 WIB
Arcandra Tahar (Foto : Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Freddy Haris mengatakan, pihaknya tengah memproses pengembalian status warga negara Indonesia (WNI) mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar.

Menurut dia, permintaan pemulihan status kewarganegaraan Arcandra itu datang langsung dari Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

"Yang mengusulkan Mensesneg dong, kecuali kalau pemain bola itu kan Menpora," kata Freddy saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2016).

Menurut dia, proses pengembalian status WNI Arcandra bakal rampung minggu depan. Namun, pihaknya akan terlebih dulu meminta pertimbangan dari DPR.

"Jadi prosedurnya pemerintah akan siapkan semuanya, nanti DPR akan kita minta untuk berikan pertimbangan," ujarnya.

Meskipun demikian, Freddy mengungkapkan, pulihnya status WNI pria asal Sumatera Barat itu tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo. Menurut dia, pihaknya hanya sebatas mengurus proses administrasi saja.

"Itu bergantung presiden. Kalau kita ngurus supaya Pak Arcandra jadi WNI kembali dan berbakti kepada negara dan bangsa," ujarnya.

Seperti diketahui, Arcandra telah kehilangan status kewarganegaraan Indonesia setelah dirinya memiliki paspor Amerika Serikat pada 2012. Arcandra pun harus diberhentikan menjadi Menteri ESDM usai diketahui memiliki paspor atau kewarganegaraan AS.

Kini, setelah menerima pinangan sebagi menteri, status kewarganegaraan AS Arcandra pun hilang. Arcandra pun tak memiliki kewarganegaraan sampai saat ini.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya