MEDAN - Masih ingat dengan kasus pembunuhan dosen yang diduga dilakukan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan, Nuarin Lubis (63) saat berada di toilet kampus?
Kasus pembunuhan tersebut kini bakal memasuki babak baru. Roymardo Sah Siregar (21) tersangka pembunuhan itu akan segera disidangkan setelah pihak Kejaksaan menyatakan berkas perkara atas kasus itu telah lengkap.
"Berkasnya sudah P21 (lengkap) dan tinggal menunggu pelimpahan dari polisi saja untuk kemudian kita buatkan surat dakwaannya, dan kita limpahkan ke pengadilan. Rencananya, pelimpahan dari polisi pada 30 Agustus 2016 mendatang," kata Martias, Jaksa yang menangani perkara tersebut, Selasa (23/8/2016).
(Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Dosen UMSU, Pelaku Siapkan Pisau dari Rumah)
Kasus pembunuhan itu sendiri sempat menghebohkan karena selain dilakukan oleh mahasiswanya sendiri, kasus tersebut terjadi saat peringatan hari pendidikan nasional, yakni pada 2 Mei 2016.
Tersangka diduga nekat membunuh korban karena dendam dan sakit hati akibat sering dimarahi. Tersangka juga sering diancam tak akan diluluskan dalam mata kuliah yang dibina korban.
(Awaludin)