Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengaku, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Selanjutnya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti.
“Laporan sudah diterima, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujarnya.
Diketahui, pemilik akun Facebook Nunik Wulandari II dan Andi Redani Putribangsa telah mengunggah foto Presiden RI Jokowi mengenakan pakaian kebesaran adat Batak.
Dalam unggahan itu, pemilik juga menuliskan kata-kata yang dianggap mengandung unsur penghinaan.
Sebelum melaporkan dugaan penghinaan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Lamsiang Sitompul terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus.
(Ulung Tranggana)