FOKUS: Menuju Babak Akhir Konflik 14 Tahun Universitas Trisakti

Rifa Nadia Nurfuadah, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2016 22:54 WIB
Foto: Illustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Tiga tahun lalu, ribuan lulusan baru dari Universitas Trisakti resah. Ijazah yang sudah mereka genggam terancam tidak bisa dijadikan bekal mencari kerja. Pasalnya, yayasan dan universitas tempat mereka menuntut ilmu selama beberapa tahun sedang bersengketa. Mereka khawatir, bukti kelulusan yang ditandatangani sang rektor, Thoby Mutis, pun tidak sah.

Kekhawatiran alumni Kampus Reformasi itu dilatarbelakangi konflik di dalam almamater mereka. Tidak tanggung-tanggung, ketegangan antara Yayasan Trisakti dan Universitas Trisakti mencuat sejak 2002. Artinya, sudah 14 tahun mahasiswa dan pegawai Universitas Trisakti menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam suasana sengketa.

Awal Mula Konflik

Konflik antara Yayasan Trisakti dan Universitas Trisakti bermula ketika Rektor Usakti Thoby Mutis menyatakan diri sebagai calon tunggal rektor pada 2002. Padahal, sesuai statuta universitas, calon rektor minimal ada tiga orang.

Sengketa pengelolaan pun bergulir hingga kini. Pengadilan demi pengadilan dihelat untuk memutuskan sengketa antara Yayasan dan Universitas Trisakti. Akhirnya, Mahkamah Agung (MA) memenangkan yayasan dan memerintahkan pengadilan negeri (PN) Jakarta Barat untuk mengeksekusi rektor bersama sembilan pejabat rektorat lainnya.

Menurut yayasan, pada 4 September 2002, Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis beserta sembilan dosen dan pegawainya telah mengambil pengelolaan Universitas Trisakti secara paksa.

Pada 2004, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan amar putusan bahwa Yayasan Trisakti telah dipulihkan haknya sebagai satu-satunya Badan Penyelenggara dari Universitas Trisakti yang sah. Putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut bernomor 410K/PDT/2004 yang diperkuat dengan putusan Peninjauan Kembali (PK) MA Nomor 575PK/PDT/2011.

Berbekal surat keputusan yang sudah berketetapan hukum (inkracht) tersebut, pengurus Yayasan Trisakti pun bermaksud mengeksekusi orang-orang yang dianggap terlibat dalam penguasaan kampus. Tercatat, sudah empat kali Yayasan Trisakti mendatangi Universitas Trisakti untuk menjalankan proses eksekusi yaitu pada 19 Mei 2011, 28 Mei 2012, 6 November 2013 dan terakhir 24 Agustus 2016. Meski demikian, upaya eksekusi ini berulang kali berujung pada kegagalan.

Wacana Penegerian

 

Di tengah berlarutnya konflik antara Yayasan Trisakti dan Universitas Trisakti, muncul wacana penegerian. Ketua Tim Pemulihan dan Informasi Usakti Advendi Simangunsong, mengatakan, rencana eksekusi menunjukkan kengototan yayasan untuk menguasai semua aset universitas. Di saat yang sama, aksi tersebut bertentangan dengan upaya penyelesaian sengketa melalui proses penegerian yang yang sedang dilakukan oleh pemerintah.

"Oleh karena itulah seluruh Civitas Akademika Universitas Trisakti menyatakan tekadnya untuk mempertahankan kampusnya agar tidak jatuh ke tangan swasta," ujar Advendi, Rabu, 6 September 2013.

Ketua Tim Reposisi dan Penegerian Usakti, Dadan Umar Daihani menyebut, mengubah status Universitas Trisakti menjadi Perguruan Tinggi Negeri, diyakini menjadi solusi terbaik dalam menyelesaikan sengketa antara Universitas Trisakti dengan Yayasan Trisakti terkait dengan pengelolaan dan pembinaan kampus. Terlebih lagi, sebagian aset Universitas Trisakti dimiliki negara.

"Usakti yang sejatinya adalah milik negara sudah seharusnya dikembalikan kepada negara," tegasnya.

Rektor Baru dari Yogyakarta

Kamis, 30 Juni 2016, Mantan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Prof. Edy Suandy Hamid dilantik sebagai rektor baru Universitas Trisakti periode 2016-2021. Prosesi pelantikan yang dihelat Yayasan Trisakti turut disaksikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.

Kala itu, Nasir mengatakan, penunjukan dan pengangkatan rektor Universitas Trisakti adalah kewenangan yayasan. Ia pun meminta konflik antara Yayasan Trisakti dengan Thoby Mutis, selaku rektor saat ini, harus segera diselesaikan.

"Kepastian hukumnya kan sudah pasti di yayasan, bukan di rektor. Rektor itu kan harus diangkat oleh yayasan. Oleh karena itu, yang lama harus bersatu sekarang. Tidak boleh lagi bercerai-berai, karena ini kekuatan besar untuk memajukan Universitas Trisakti," ujar Nasir.

Nasir juga meminta konflik tersebut tidak merembet sampai tataran mahasiswa. Sebab, mahasiswa sama sekali tidak ada hubungannya dengan kisruh antara yayasan dan universitas.

"Mahasiswa harus belajar, jangan dikerahkan untuk kepentingan para pemilik atau para pengelola. Mahasiswa adalah tugasnya belajar, pengelola tugasnya bagaimana memajukan lembaga," jelasnya.

Sementara, sang rektor baru berjanji akan memperbaiki segala bidang yang ada di universitas sesuai regulasi pemerintah dan perguruan tinggi.

"Kami ingin mengembalikan posisi Universitas Trisakti menjadi perguruan terkemuka di Tanah Air. Mengelola Univeristas Trisakti menjadi 'good university governance'. Saya kira jika dilaksanakan semua pihak bisa membantu pengurus dalam menjalankan amanat tersebut," tukasnya.

Masalah Anyar Pascaganti Rektor

Penunjukkan rektor oleh Yayasan Trisakti tidak serta merta menyelesaikan konflik. Nyatanya, masalah baru justru muncul.

Di bidang akademis, para dosen dan pegawai tidak bisa mengakses pangkalan data pendidikan tinggi (PDPT) Universitas Trisakti. Pasalnya, Kemristekdikti menyerahkannya akses tersebut ke pihak yayasan.

"Padahal, banyak kepentingan akademis masuk dalam sistem Dikti tersebut," Sekretaris Senat yang juga Ketua Tim Reposisi dan Penegerian Universitas Trisakti Dadan Umar Daihani.

Akibat tidak adanya akses tersebut, dosen tidak bisa memasukkan hasil ujian, menyiapkan data mahasiswa yang ingin diwisuda, hingga mengurus sertifikasi dosen. Di sisi lain, pencairan uang penelitian pun terhambat.

Mediasi Demi Solusi

 

Empat belas tahun setelah konflik Universitas Trisakti dan Yayasan Trisakti bermula, penunjukkan rektor baru diharapkan menjadi awal dari sebuah akhir. Namun, pihak universitas masih keberatan dengan kebijakan yayasan tersebut.

Dalam sebuah audiensi dengan Senat Universitas Trisakti, Rabu, 19 Juli 2016, Menristekdikti M Nasir menawarkan sejumlah solusi dalam konflik antara Universitas Trisakti dengan Yayasan Trisakti tersebut. Salah satunya, jika Universitas Trisakti akan menjadi negeri, maka biaya kuliah harus disesuaikan dengan biaya kuliah PTN.

"Bisa sekira Rp1 juta sampai Rp1,5 juta. Pertanyaannya, Trisakti siap atau tidak. Dalam hal ini, dosen akan menjadi korban utama. Karena pendapatan mereka bisa saja berkurang," ujarnya.

Nasir juga menegaskan, Universitas Trisakti pun harus siap diaudit dari berbagai aspek. Pasalnya, meski berstatus kampus swasta, aset yang digunakan adalah milik negara.

"Untuk menjadi PTN sendiri tidaklah mudah. perguruan tingginya harus sehat dulu," tegas Nasir.

Sekira sebulan setelah mediasi di Kemristekdikti, suasana tegang menyelimuti Universitas Trisakti. Rabu, 24 Agustus, dini hari, ratusan preman menduduki kampus di kawasan Grogol, Jakarta Barat tersebut.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti lalu duduk bersama dalam proses mediasi dengan Menristekdikti Mohamad Nasir, rektor pilihan yayasan, Edy Suandi Hamid, serta Senat Trisakti selama satu jam lebih. Di antara hasil mediasi adalah, PDPT Usakti akan diselamatkan oleh Dikti sehingga dekan dan dosen bisa mengaksesnya tanpa harus ke rektorat atau yayasan.

Kemudian, mediasi juga menyepakati perlu segeranya diadakan forum yang melibatkan kedua belah pihak untuk mencari solusi. Forum ini juga akan dihadiri wakil Kemristekdikti, Kemenkumham, Komnas HAM, komisi X DPR RI, dan mahasiswa.

"Dengan melibatkan berbagai elemen, forum diharapkan dapat menyelesaikan konflik yang sudah terjadi sejak 2002 itu," ujar Presiden Mahasiswa (Presma) Usakti, Abdul Kader menyampaikan, ada tiga poin hasil mediasi tersebut.

Kader menegaskan, penolakan atas pilihan yayasan menunjuk Edy Suandi sebagai rektor baru bukan karena tak suka dengan sosoknya. "Terkait rektor baru, Kami menolak mekanismenya bukan orangnya. Itu yang harus ditandai. Prof Edy tadi juga mengatakan apabila kehadiran beliau jusru menambah permasalah, beliau bilang siap mundur," pungkas Kader.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya