Pasangan Kumpul Kebo Ditangkap Usai Nyabu

Rus Akbar, Jurnalis
Kamis 01 September 2016 02:45 WIB
Pasangan Kumpul Kebo Ditangkap Usai Nyabu (foto: Rus Akbar/Okezone)
Share :

PADANG - Pasangan kumpul kebo digrebek Satuan Res Narkoba Polresta Padang, Sumatera Barat dalam sebuah rumah kontrakan di Jalan Adinegoro No. 8 RT 01 RW 08, Kelurahan Batang Kabung Ganting, KecamatanKoto Tangah, Kota Padang. Mereka diduga memakai sabu.

Informasi yang dirangkum Okezone di lapangan pasangan selingkuh ini bernama Erizal (40) dan Mardiana (30). Keduanya ini sudah memiliki istri dan suami.

"Mereka ditangkap di dalam rumah kontrakan perempuan. Menurut keterangan perempuan ini dia sudah bercerai dengan suami sahnya, namun suaminya sahnya ini mengakui tidak bercerai. Saat digerebek tersangka Mardiana ini dalam rumah dengan laki-laki lain," terang Kanit Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Padang, Iptu Herit Syah, Kamis (31/8/2016).

Saat penangkapan dilakukan tersangka pria Erizal sempat melakukan perlawanan kepada polisi yang memakai baju preman. Namun langsung dilumpuhkan oleh beberapa petugas lainnya.

Dari pengakuan tersangka Eri, kedatangannya ke rumah pasangan selingkuhnya ini memberikan uang untuk sewah rumah kontrakan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya