Cetak E-KTP, Mendagri Prioritaskan 101 Daerah Peserta Pilkada

Reni Lestari, Jurnalis
Senin 03 Oktober 2016 11:29 WIB
Mendagri, Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone)
Share :

Ia menyatakan tak akan bertanggungjawab bagi warga yang kehilangan hak pilihnya karena belum melakukan perekaman data e-KTP. Sedangkan bagi warga yang belum memiliki e-KTP fisik namun telah merekam data, tetap bisa menyalurkan hak pilihnya.

Namun ia memastikan, proses perekaman data dan pencetakan e-KTP tidak akan menganggu persiapan Pilkada serentak 2017.

"Tidak, karena hak pilih harus kita jamin, walaupun undang-undang menyebutkan harus e-KTP, tapi kalau belum mendapatkan e-KTP, tapi yang penting minimal dia merekam data sehingga ada data otentik dia tinggal di mana dan sebagainya," tukas Tjahjo.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya