JAKARTA – Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menertibkan bangunan di sekitar bantaran Kali Petogogan dan bangunan Hotel Pop Kemang yang menyalahi aturan. Penertiban tersebut dilakukan dalam rangka program normalisasi kali Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
Wali Kota Jaksel, Tri Kurniadi, memimpin langsung dan meninjau penertiban di dua lokasi, yaitu Hotel Pop Kemang dan bantaran Kali Petogogan.
Kepala Sudin Kominfomas Jakarta Selatan, Lestari Ady Wiryono mengatakan, Hotel Pop telah menyalahi aturan dengan mengambil lahan di sisi Kali Krukut.
"Kita dasarnya sertifikat hak milik hotel. Pada lahan sisi tersebut berdiri properti hotel, seperti pagar, pos jaga, tangki air, dan lain-lain," ujar Letari Ady di Hotel Pop, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).
Lestari melanjutkan, penertiban juga akan menyasar di Bantaran Kali Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru.
Sekadar diketahui, bangunan yang akan dibongkar tim terpadu yang terdiri atas Tim Wali Kota Jaksel, Satpol PP Wali Kota Jaksel, Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan, PPSU Kelurahan Petogogan, serta Dinas Kebersihan berjumlah empat buah.
Setelah disosialisasikan pihak kelurahan, terdapat 4 KK tidak memiliki surat kepemilikan lahan. Mereka sepakat untuk dipindahkan ke Rumah Susun (Rusun) Marunda.